Pj Bupati Jepara Wajibkan ASN Zakat Melalui Baznas

SKI | JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kabupaten Jepara untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Selasa (11/6/2024).

Menurut Edy, zakat merupakan instrumen sosial penting yang dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan zakat adaalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial. “Karena berzakat untuk membersihkan harta yang kita punya. Sekaligus untuk memberikan kesamaan penghidupan kepada masyarakat,” ujar orang nomor satu di Jepara ini.

Penyaluran zakat melalui Baznas, menurut dia, mendukung transparansi dan akuntabilitas serta memastikan bahwa zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran. Dengan partisipasi para ASN ini, program-program Baznas dapat menjangkau lebih banyak mustahik. meliputi program Jepara Pintar, Jepara Sehat, Jepara Peduli, Jepara Makmur, dan program Jepara Takwa.

Pada program Jepara Pintar sebesar Rp1,074 miliar untuk 570 mustahik, Jepara Sehat Rp242 juta bagi 103 mustahik. Kemudian melalui program Jepara Peduli disalurkan dana senilai Rp3,15 miliar untuk 6.792 mustahik. Lalu pada program Jepara Makmur Rp3,627 miliar kepada 1.408 mustahik, dan Jepara Takwa Rp1,569 miliar bagi 117 mustahik.

Pada rakor dan sosialisasi kala itu, Baznas menghadirkan 135 peserta dari seluruh Unit Pengelola Zakat tingkat kabupaten maupun kecamatan. Kegiatan ini demi meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN untuk menunaikan kewajiban zakat. Para peserta mendapatkan pencerahan mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang zakat, serta instruksi Bupati Jepara.

Ke depan, diharapkan kesadaran dan partisipasi ASN muslim dalam berzakat semakin meningkat, sehingga tujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial dapat tercapai. “Saya sudah buat surat edaran, ASN muslim wajib memberikan zakatnya. Saya perintahkan mereka diingatkan terus, kalau perlu ditagih,” tandas Edy.

Pada kesempatan tersebut pula, Pj. Bupati Jepara dan Ketua Baznas Kabupaten Jepara turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima zakat. Bantuan itu di antaranya berupa beasiswa, gerobak jualan, hingga bantuan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus. (Hani K)