SKI | Lotim – Anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lombok Timur dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) mengangkut lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lotim,Jumat sore (7/3).
Meski mendapatkan protes dari sejumlah pedagang akan tapi petugas bertindak tegas dengan langsung menaikkan lapak ke mobil pengangkut sampah.
Kegiatan itu langsung dipimpin Kasat Pol.PP Lotim,Selamat Alimin dan Kadis LHK Lotim,H.Supardi bersama dengan anak buahnya
” Kita angkut lapak PKL sedangkan rombongnya kita berikan toleransi sampai selesai lebaran idul Fitri,”tegas Selamat Alimin
Ia mengatakan dirinya sudah melaporkan kepada Bupati Lotim mengenai progres penertiban PKL itu.Maka kita meminta kepada PKL untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan yang dianggap sangat menggangu arus lalu lintas yang melintas.
Kemudian nantinya kita akan melakukan penataan dengan sebaik mungkin agar kelihatan rapi.Karena kondisi sekarang itu kumuh dan sampah masih berserakan pagi hari.
” Kita melakukan ini berdasarkan perintah Bupati Lotim dengan melakukan sosialisasi sebelum menertibkan para PKL tersebut,”tandasnya.
Sementara para PKL Taman Kota Selong yang menjadi target penertiban mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Bupati Lotim yang menertibkan kami dengan alasan penataan.
Karena seharusnya pemerintah daerah mendukung keberadaan kami untuk mencari rizki di tempat ini bukan malah melakukan penertiban seperti ini.
” Kok kami yang ditertibkan ini tidak adil sedangkan PKL yang jualan di taman tugu kelihatan kumuh tidak ditertibkan,” keluh para PKL taman kota Selong. (Sul).