SKI, LOTIM – Hingga saat ini penyidik Polres Lombok Timur masih belum melakukan penahanan terhadap oknum guru agama di Lotim yang melakukan perbuatan tindakan tidak terpuji terhadap siswanya.
Dengan mengemut,mengeluar masukkan sampai menggigit kemaluan siswanya yang masih baru berumur kelas I Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Selong sampai bengkak.
Sementara identitas oknum guru agama tersebut,MY,warga Lendang Bedurik, Kelurahan Sekarteja,Kecamatan Selong. Dengan kejadiannya pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019,sekitar pukul 10.00 wita di ruang belajar saat keluar maen.
Namun saat ini penyidik sedang meminta keterangan saksi-saksi yang dibutuhkan untuk kebutuhan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Demikian ditegaskan Kanit PPA Reskrim Polres Lotim,IPDA I Made Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi, Senin (11|3). ” Kami masih sedang melakukan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi yang dibutuhkan dalam kasus tersebut,” tegas Made.
Ia menjelaskan semua laporan yang masuk tetap diterima untuk ditindaklanjuti,akan tapi tentunya ada mekanisme dan aturan yang harus dilakukan. Dengan tentunya harus mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi-saksi atas persoalan tersebut.
” Setelah meminta keterangan saksi tentu kami akan lakukan pemanggilan terhadap oknum guru agama yang diduga melakukan perbuatan tindakan tidak terpuji terpuji terhadap muridnya,” tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, kalau kasus perbuatan pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut terungkap setelah siswanya yang menjadi korban melaporkan ke orang tuanya. Untuk kemudian tidak terima atas perbuatan oknum guru agama tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Yogi Perusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi, Selasa (26|2) membenarkan kalau pihaknya telah melaporkan mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama SD terhadap dua orang muridnya di sekolahnya saat sedang bermain.
” Memang betul keluarga korban sudah melaporkan kejadiannya dan langsung kami tindaklanjutinya,” tegasnya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan sementara hasil pemeriksaan bahwa pembuatan tidak terpuji itu dilakukan oknum guru terhadap dua orang siswanya. Dengan terlebih dahulu diiming-iming akan diberikah upaha sejumlah uang oleh oknum guru kepada muridnya.
Kemudian diikuti oleh dua siswanya dengan diduduknya di atas meja,kemudian dibukaan resleting celananya korban.Lalu setelah itu pelaku memegang memegang kemaluan korban,akan tapi tidak lama setelah itu pelaku memasukkan kemaluan salah satu korban ke dalam mulutnya.
Sambil mengisap dan mengigit secara berulang-ulang sampai waktu masuk kelas.Sehingga mengakibatkan kemaluan korban menjadi bengkak dan lecet dibagian bawah,lalu setelah itu pelaku memberikan uang kepada masing-masing korban.
” Kasus yang dilakukan oknum guru agama itu masuk kategori pencabulan,meski pelakunya laki-laki dan siswa yang menjadi korban juga laki-laki,” tegasnya.
Lanjutnya, Made Yogi menambahkan pihaknya saat ini sudah memeriksa korban dan dilakukan visum,sedangkan oknum guru belum dilakukan pemeriksaan dan diamankan.
” Kejadiannya beberapa hari yang lalu sedangkan keluarg korban melaporkan kemarin, ” tandas Kasat Reskrim Polres Lotim.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar