Setubuhi Siswi SMK Di Lotim,Kasus Pria Cacat Dilimpahkan Ke Polres Mataram

SKI, LOTIM – Jajaran Polres Lombok Timur melimpahkan kasus perbuatan tidak terpuji dilakukan ‎Pria cacat dan sudah beristri dengan inisial AW (27), Warga Selagik Tengah, Kecamatan Terara diduga senyetubuhi siswi Sekolah Menengah Keguruan (SMK) di Lombok Timur dengan inisial DW (17) yang merupakan pacarnya ke Polres Mataram.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit PPA,IPDA I Made Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi, Senin (11|3). ” Memang betul kasus setubuhi  oknum siswi SMK oleh pacarnya sudah dilimpahkan ke Polres Mataram,” tegasnya.

Ia menjelaskan dilimpahkan kasus tersebut, karena lokus tempat melakukan tindakan tidak terpuji oleh pacarnya dilakukan di wilayah Mataram. Bahkan pelaku dan korban mengakui kalau dilakukan di luar Lotim.

Sehingga atas dasar itulah pihaknya melimpahkan penanganannya ke Polres Mataram. Meskipun korban melapor ke Polres Lotim tetap dilakukan penanganan,untuk kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Polres Mataram masalah kasus tersebut.

” Untuk penanganan lebih lanjut di Polres Mataram,karena kasusnya sudah kami limpahkan,” tukas Made Dwi Putrayasa.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, dari keterangan ibu korban,Mariyatun di kantor Polres Lotim,Minggu (3|3) membenarkan kalau pihak keluarga melaporkan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya yang masih duduk di SMK tersebut.

Setelah mendengarkan cerita dari anaknya kalau pelaku pernah menyetubuhi atau melakukan hubungan intim terhadap anaknya. Dengan terlebih dahulu anaknya diancam oleh pelaku. Kalau tidak dilayani akan disebarkan foto bugil anaknya.

” Dari pengakuan anaknya kalau pelaku mengancam kalau tidak anaknya tidak mau melayani pelaku,maka foto telanjang anaknya akan disebarkan,” kata ibu korban.

Ia menjelaskan anaknya jarang keluar rumah,bahkan tidak mengetahui kalau menjalin hubungan asmara dengan pelaku.Sehingga baru diketahui setelah anaknya menceritakan perbuatan pelaku,maka inilah yang tidak diterima keluarga.

Dengan melaporkan pelaku ke Polres Lotim,guna diproses sesuai dengan hukum yang ada.

” Anaknya mengaku melakukan hubungan intim dengan pelaku satu kali,dibawah ancaman,” tandasnya.

Sementara pelaku,AW dalam pengakuannya kepada wartawan tidak menampik apa yang dilakukannya terhadap korban. Dengan menyetubuhi sekali saja.

Sedangkan dirinya mengenali korban melalui Facebook untuk kemudian setelah itu ketemu langsung. Dan setelah itu melakukan komunikasi lewat watshap pribadinya.

Termasuk melakukan vidio call dengan meminta korban telanjang, begitu juga dirinya meminta korban mengirim foto bugil melalui watshap pribadinya.

” Memang benar dirinya melaku hubungan intim sekali dengan korban,”tuturnya.

Ditempat terpisah Kades Selagik,Hamdan Firdaus membenarkan kalau salah seorang warganya diamankan ke Polres Lotim,karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada anak yang masih duduk Dibangku SMK di Lotim.

” Untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi,begitu mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku ke Polres Lotim dengan dikawal anggota Polisi,”tegasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar