SKI, LOTIM – Bertempat di halaman samping markas kepolisian Resort Lombok Timur berlangsung kegiatan gelar hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar di wilayah hukum Polres Lotim, Senin (6/5). Dengan dihadiri Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S,IK, Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto, Ketua Pengadilan Negeri Selong.
Nampak semua barang bukti hasil operasi pekat digelarkan, baik puluhan pelaku miras dan judi maupun barang bukti yang berhasil dijaring dalam operasi pekat tersebut.
Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.IK mengatakan dalam operasi pekat ini terdapat sebanyak 97 orang pelaku yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar dari pada akhir bulan April sampai dengan awal bulan Mei 2019.
Diantaranya pelaku judi sebanyak 30 orang dan miras sebanyak 67 orang. Dengan barang bukti sejumlah uang, puluhan sepada motor, rekapan togel, domino, ribuan liter miras maupun bukti lainnya.
” “Dari data yang ada jumlah pelaku yang terjaring dalam operasi pekat mencapai hampir 97 orang dari pelaku judi dan miras,”tegasnya.
Selain itu, lanjutnya dari jumlah laporan yang masuk mencapai sebanyak 64 LP, diantaranya sembilan LP Judi dan 55 LP Miras. Sehingga tentunya dari laporan yang masuk tersebut kemudian pihaknya menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi tempat judi maupun miras.
Begitu lokasi tempat melakukan judi sangat meresahkan masyarakat, kemudian ditambah lagi dengan masih banyaknya peredaran miras di Lotim, dengan terbukti banyaknya pelaku dan barang bukti miras yang kami amankan.
“Semua pelaku yang ditangkap tersebut kemudian diproses sesuai dengan hukum yang ada, ” ujarnya.
Penulis : Rizal
Komentar