SKI | Lotim – Polres Lombok Timur melakukan pemusnahan barang narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram yang ditangkap di wilayah kecamatan Aikmel.
Pemusnahan ini disaksikan dari berbagai unsur kejaksaan,pengadilan,Dinas kesehatan,tni yang bertempat di Mapolres Lotim,Jumat (24/4).
Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini tanpa menghadirkan pelaku karena ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.
” Alhamdulillah kita berhasil mengungkap peredaran sabu hampir 1 kilogram di Aikmel,”terangnya
Menurutnya dengan hasil yang diperoleh ini tentunya ini sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lotim.
” Mari kita sama basmi peredaran narkoba di Lotim,” tegasnya. (Sul).















