SKI | INDRAMAYU – Sekira jam 09.30 s/d selesai, Kembali Kapolsek beserta Anggotanya melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) di Depan Mako Polsek Gabuswetan, guna antisipsi penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., dan diikuti Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni, Danramil 1617/Gbw Kapten Inf, Suranto bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, yang tergabung dari Anggota Polsek Gabuswetan, Anggota Koramil 1617/Gbw dan Satpol PP Kec. Gabuswetan – Indramayu, Sabtu (28/8/2021).
Ops yang dilaksanakan dengan melakukan penindakan, membagikan Masker kepada Pengguna jalan yang tidak memakai Masker, Pelanggar di Wilkum Polsek Gabuswetan yang tidak mengindahkan Prokes, hanya berupa Teguran Lisan sebanyak 11 Orang yang tidak memakai Masker,” katanya, Joni.
Masih kata AKP Joni, S.H., kegiatan tersebut dalam rangka penerapan PPKM Level 3 atas diperpanjangnya dari tanggal 24 s/d 30 Agustus 2021,” tukasnya. (Yana BS)