Polsek Pamulang Bersama Tiga Pilar Menggelar OPS Yustisi Pamulang Bermasker

SKI | Tangsel – Walaupun situasi pandemi mulai berangsur surut, tetapi tidak menyurutkan jajaran Polsek Pamulang untuk terus kampanyekan prokes di wilayah hukum polsek pamulang, polres tangsel.

Kegiatan Ops Yustisi, Dilanjutkan dengan Kampanye Pamulang Bermasker dan memberikan masker kepada warga di Jl. Siliwangi Kel. Pamulang Barat, Anggota Polsek Pamulang terus gencarkan dan beri himbauan kepada warga untuk tetap patuhi prokes.

Ops Yustisi Kampanye Pamulang Bermasker Dengan Memberikan Masker
Kepada Warga yang dipimpin oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Endy Mahandika, SH diwakili IPTU. Gede Suartana, SH Kapolsubsektor Pondok Cabe, Senin (18/04/22).

Dalam keterangannya, Kapolsek Pamulang, Kompol Endy Mahandika, SH menuturkan, kegiatan OPS Yustisi Pamulang bermasker kita laksanakan agar warga tetap patuhi prokes demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghidari berkerumun, dan mengurangi mobilitas, ungkapnya melalui pesan singkat.

Kita ketahui bersama, di wilayah Tangerang Selatan pemerintah menetapkan Penerapan PPKM dilakukan pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat. Meski PPKM masih diberlakukan, namun beberapa aktivitas mulai dilonggarkan pemerintah. Misalnya aturan WFO hingga dine in, tandasnya.

Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Tangsel termasuk wilayah PPKM level 2. Artinya, belum ada perubahan status dari PPKM level sebelumnya, tutupnya. (red).