Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Curas

SKI, Lampung – Polres Lampung Timur, Senin(28/1/19) Team Opsnal Polsek Pasir Sakti Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana yg di maksud dlm pasal 365 KUHP yang Terjadi Pada hari Kamis tanggal 29/11/2018 di halaman mushola NUR IHKLAS Desa Mulyo sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung timur korban Sdri FAT(17 Thn), Pelajar, Warga Dusun sindang Arum Desa Adiluhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP TAUFAN DIRGANTORO,S.ik melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP MULYADI YAKUB membenarkan telah mengamankan Salah satu yang diduga PelakuTindak Pidana Curas AN. HER(21 Thn) Warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, seorang lagi masih DPO.

Minggu 27/1/2019 sekita jam 19’00 wib Team Opsnal Polsek Pasir sakti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang di duga Pelaku Curas sedang menuju ke pasir sakti diduga akan melakukan aksi pencurian, kemudian Team Opsnal di pimpin langsung oleh Kapolsek pasir sakti AKP. Mulyadi Yakub melakukan penyekatan dan pada saat di lakukan penyekatan orang yang di duga pelaku curas di wilayah pasir sakti melintas,dan terjadi kejar mengejar dengan anggota pasir sakti, kemudian pada saat di berhentikan orang yg di duga pelaku tersebut sempat akan menodongkan yang serupa dengan senjata api kepada anggota kemudian anggota pasir sakti memberikan tembakan peringatan dan pelaku tersebut berhasil di amankan.

Selanjutnya yang di duga Pelaku dan Barang Bukti 1(satu) buah korek yang serupa dengan senjata api dan 1 (satu ) unit sepedah motor Vega ZR warna hitam No Pol BE 7878 NR ( kendaraan yang di gunakan pada saat tertangkap ) di bawa ke Polsek untuk di Lakukan Proses Lebih Lanjut.

Penulis : Berlian

Editor    : Red SKI

Komentar