SKI| Lombok Tengah – Polsek Praya Barat mengamankan dua terduga pelaku diduga membawa barang haram sekitar 1 Kg di salah satu Hotel di sana.
Kapolsek Praya Barat Lalu Punia Asmara mengatakan, dua terduga pelaku berasal dari Aceh dan Mataram.
Dimana, Terduga Pelaku yang berasal dari Aceh inisial ZF diduga sebagai pembawa barang haram itu.
Sementara terduga pelaku asal Mataram inisial IGNI diduga sebagai pengambil barang.
“Iya kita amankan kedua pelaku di salah satu hotel di Praya Barat,” katanya Minggu (19|1).
Punia juga menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (18|1) Sore. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Kita masih lalukan pengembangan,” pungkasnya (Riki).