Proyek Saluran Sudin SDA Jakarta Pusat Dipertanyakan

SKI | Jakarta – Pekerjaan konstruksi saluran oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Cempaka Putih Barat XIX, Cempaka Putih Kecamatan Cempaka Putih dipertanyakan sejumlah kalangan.

Pasalnya, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan asal jadi. Banyak aroma kecurangan tercium. Diantaranya, papan proyek yang seharusnya dipasang di lokasi kerja tidak terlihat.

Ketua LSM NGO Jalak DKI Jakarta, Kampanye Sitanggang menduga, rekanan pelaksana sengaja menyembunyikan papan proyek agar terhindar dari pantauan dan peran serta masyarakat yang peduli terhadap pembangunan Jakarta.

“Ada indikasi, rekanan pelaksana tidak memasang papan proyek agar masyarakat tidak dapat mengetahui besaran anggaran dan perusahaan pelaksana yang ditunjuk,” ujar Kampanye kepada wartawan saat ditemui di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Informasi yang diterima dari masyarakat, selain papan proyek tidak terlihat, pembangunan konstruksi saluran tidak menggunakan lantai kerja. Genangan air juga tidak dikuras terlebih dahulu saat pemasangan uditch. Hal ini jelas berdampak pada ketahanan uditch.

Proyek Saluran dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adminstrasi Jakarta Pusat ini layak diduga dikerjakan tidak Sesuai Spek

Pelaksana penanggungjawab kerja juga tidak pernah terlihat di lokasi proyek. Demikian juga konsultan pengawas serta pengawas internal dari Sudin SDA Jakarta Pusat.

Kuat dugaan, pekerjaan galian sarat penyimpangan karena para pekerja juga tampak tidak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Ironisnya, proyek luput dari pengawasan pihak Sudin SDA Jakarta Pusat dan konsultan pengawas yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Saat akan konfirmasi ke kantornya, Kepala Sudin SDAJakarta Pusat, Mustajab tidak berhasil ditemui awak media. “Bapak (Mustajab/red) sedang tidak di kantor,” kata petugas Pamdal kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

Sikap diam dan tidak merespon dari Kasudin SDA Jakarta Pusat Mustajab, kata Kampanye, menunjukan tidak diterapkannya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Hal ini menambah kecurigaan dari masyarakat, kentalnya indikasi kolaborasi jahat KKN antara pihak Sudin SDA Jakpus dan rekanan pelaksana proyek,” pungkas Kampanye. (sahala t p)