Rakor Monitoring Dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Dilotim

SKI, LOTIM – Melakukan evaluasi terhadap rencana aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) korupsi di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Tim dari Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) berkunjung di Kabupaten Lombok Timur, kamis (11/07).

Kedatangan tim dari KPK ini diterima langsung Bupati Lombok Timur, H. M Sukiman Azmy yang menggelar rapat koordinasi bersama kepala Dinas/Instansi di lingkup Pemda Lombok Timur.

Dalam pengantarnya Bupati menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan tim KPK agar penyelenggaraan pemeritah daerah yang lebih transparan, dan akuntabel, serta mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah dilaksanakan.

Diharapkan Kepala OPD terkait benar-benar menaruh perhatian terhadap hasil penyampaian tim KPK agar posisi lombok timur dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat lebih baik, serta menjadi acuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di jajaran Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu perwakilan tim dari KPK, Kunto Ariawan menjelaskan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi mrupakan salah satu dari tugas pokok KPK, namun yang selama ini paling banyak terekpose hanya penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, padahal tugas pencegahan ini tidak kalah pentingnya.

Untuk itulah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, KPK melakukan monitoring dan evauasi terahdap Rencana Aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di masing-masing daerah.

Dari hasil evaluasi tahun 2019 ini, Kabupaten Lombok Timur menempati urutan ke 9 dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi dalam progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Lombok Timur yakni sekitar 18%.

Indikator penilain tersebut dilihat dari 8 area yang paling berpotensi terjadinya praktik KKN seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan tata kelola dana desa. Kendati demikian tim KPK masih memberi ruang kepada OPD terkait untuk melakukan konfirmasi jika ada tindak lanjut rencana aksi yang sudah dilakukan namun belum dilaporkan secara online kepada KPK.

Rapat koordinasi yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati, juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara tim KPK dan Kepala OPD. Salah satunya Kepala Bappeda Lombok Timur, Dewanto Hadi menjelaskan masih ada tindak lanjut rencana aksi yang dilakukan OPD tapi belum dilaporkan kepada KPK sehingga data progres pencapaian Kabupaten Lombok Timur bisa lebih baik.(Red).

Komentar