SKI| Lombok Tengah- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Aksi demonstrasi yang sempat diwarnai kericuhan di depan gerbang kantor DPRD Loteng dalam rangka gerakan menolak perpanjangan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menamakan dirinya Forum LSM dan NGO Loteng. Dimana, masa aksi ini menutut supaya tidak adanya diskresi terkait aturan pusat yang berkenaan dengan PPKM. Mengingat kondisi wilayah yang masih konsusif dan tidak masuk dama zona merah.
Kemudian persoalan aggaran Covid 19 pada tahun 2020 yang direfokusing refokusing. Dimana masyarakat merasa tertekan akibat pemberlakukan PPKM, baik terhadap pembatasan Malam, kaitan Angkringan, Pedagang Kaki Lima (PKL) Kios kecil malam dan masyarakat yang belanja malam yang isunya diharus di swab ditempat. Namun, naas tidak seperti retail moderen yang juga banyak membuka tokonya berjualan bahkan 24 jam.
Koordinator Aksi, Jeny YM mengungkapkan, dimana persoalan yang di tuntut terkait persoalan PPKM, Pansus Covid 19 dan Vaksinasi. Kemudian menjadi pertanyaan besar Pemerintah Kabupaten Loteng menjalankan aturan dari Gubernur NTB padahal yang masuk zona merah yakni wilayah Jawa, Bali dan Kota Mataram.
“Kami pertanyakan kenapa Loteng ikut-ikutan dalam penerapan PPKM karena ini sangat merugikan masyarakat, ” Ucapnya pada Kamis (5|8)
Adapun Pansus Covid 19 yang dibentuk tim dari unsur DPRD Loteng dengan anggaran sebesar 148 miliar itu harus dapat dipertanggung jawabkan.
Lanjutnya, ia menambahkan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM lainnya menemukan adanya vaksin yang hilang di 28 puskesmas, dimana menurut data yang di dapatkan sekitar 35 vaksin yang hilang, dan jika dikalkulasikan dapat menyasar sekitar 350 orang untuk di vaksin.
“Sedangkan kondisinya masyarakat masih banyak yang belum di vaksin, dan progres vaksinasi yang kurang dari 1 persen, maka bagaimana masyarakat dapat bepergian jauh bahkan ke luar daerah dimana harus disertai dengan sertifikat vaksin, ” Tegasnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Hukum Dan Pemerintahan Setda Loteng Murdi menyampaikan di depan massa aksi dimana sampai dengan saat ini belum ada pemberlakuan ketar terkait PPKM di Kabupaten Loteng. Dimana posisi kondisi daerah saat ini masih dalam kondisi PPKM level 3 atau masuk dalam zona orange.
“Dari keputusan Bupati no 84 tahun 2021 PPKM hanya berlaku sejak tanggal 09 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dan belum perpanjangan,” Terangnya
Pihaknya juga menambahkan, dimana status terakhir kondisi Daerah yang masih dalam level 3 perlu di syukuri mengingat ada 6 pasien sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Ia juga mengetahui sangat sulit saat bepergian ke Mataram baik pemeriksaan dan pembatasan yang ketat.
Sementara Anggota DPRD Loteng Legewarman dalam tanggapannya terhadap massa aksi mengacu pada aturan PPKM dalam penerapannya melalui Perda PPKM dan penganggaran tidak diwajibkan koordinasi dengan DPRD setempat.
Kemudian adapun alasan terbentuknya pansus dulu, Dan banyaknya anggaran yang dipertanyakan kaitan anggaran, dan sebagai anggota DPRD tidak mengetahui anggaran Covid 19 .
“Baru kali ini saya merasa menjadi dewan dan sangat dungu, ” Ungkapnya.
Adapun pansus dibentuk pada saat ke tiga kalinya Pemda melakukan refokusing, dimana sebanyakn 406 miliar setelah dikurangai dana anggaran untuk Danan Anggaran Khusus (DAK), sisanya sekitar 148 miliar yang di masukan ke dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) yang direncanakan untuk penanganan Covid 19 tahun 2020.
Dan anggaran tersebut terpakai sejumlah 58 Miliar dan masih disisakan 65 miliar pada saat Desember 2020. Dan tahun ini dianggarkan 21,6 miliar sebagai anggaran vaksinasi dan bantuan lainnya.
“Kami sebenarnya terganjal Peraturan Presiden terkait penganggaran pemerintah yang tidak diwajibkan koordinasi dengan DPRD, maka inilah dasar terbentuknya pansus, ” Tuturnya
Kemudian kegiatan yang dilaksanakan yang belum mendapatkan titik temu kemudian akan diagendakan ulang, yakni pada Rabu 11 Agustus 2021. Dengan menghadirkan Ketua DPRD Loteng, Unsur Pansus yang Terlibat, Kejari Loteng, Satgas Covid 19 Loteng tahun 2020 dan 2021, Dinas Kesehatan, Kapolres Loteng dan Dandim 1620 Loteng. (Riki)