oleh

Ringkus Bandar, Polisi Berhasil Amankan Diduga 230 Gram Shabu.

SKI | Mataram – Sat Resnarkoba Polresta Mataram ringkus terduga pelaku tidak pidana narkotika berinisial SF (37) di sebuah rumah makan yang berlokasi di Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Kamis (27/5) sekitar pukul 20.45 Wita.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di TKP, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di Pengempel Indah, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Bertais, Kota Mataram.

“Tim Opsnal melakukan upaya lidik dan mendapati salah seorang terduga pelaku berinisial SF di wilayah Sandubaya, dan ditemukan yang diduga shabu seberat 200 gram di rumah pelaku” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama S.E, S.I.K. kepada media di ruangannya, Jumat (28|5).

Barang Bukti Yang Diamankan Dari SF. Photo: RNETTV.

Tangkapan kali ini tergolong cukup besar, karena petugas menyita barang bukti diduga Narkotika sejenis Shabu dengan berat Bruto 230 gram,1(satu) buah timbangan elektrik merk camry, 1(satu) buah bungkus rokok mallboro merah, 1(satu) buah HP kecil warna hitam merk nokia, 1 (satu) buah HP IPHONE 5s Warna silver gold, 1 (satu) buah HP IPHONE 6s warna rose gold, 3 (tiga) buah ATM Bank mandiri, 1(satu) buah ATM BCA dan 1 (satu) buah dompet kecil terdapat klip bening di dalamnya berisikan kristal bening di duga shabu dengan berat brutto 0,58 gram, 3(tiga) buah pipet plastik yang ujungnya telah di runcingkan, 5 (lima) bendel plastik klip bening ukuran sedang, 6 (enam) bendel plastik klip bening ukuran kecil, dan 1 (satu) bendel plastik klip bening ukuran besar serta
uang tunai Rp. 2.935.000.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan dengan barang bukti diduga jenis Shabu dengan berat bruto 230 gram atau 2,3 ons,” paparnya.

Atas kejadian ini, SF kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan laboratorium terhadap barang bukti yang diduga shabu seberat 230 tersebut. (Sofi)

Komentar