SKI l Lombok Timur-Sanksi pemecatan menanti terhadap dua oknum tenaga honda di Lombok Timur dengan inisial SN dan BS. Keduanya ditangkap Tim PUMA Polres Lotim bersama lima orang pelaku lainnya di Keruak dan Jerowaru, terkait kasus curamor dengan sistim tebus yang terjadi di wilayah Sakra Barat belum lama ini.
Dua oknum tenaga honda berbeda tempat bekerja, dimana satu berkantor di Dinas Pariwisata Lotim dan satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim.
Sekretaris Daerah Lotim, HM.Juani Taofik saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan menjatuhkan hukuman berupa sanksi pemecatan terhadap dua oknum tenaga honda yang ditangkap polisi,kalau yang bersangkutan terbukti.
” Sanksi pemecatan akan kami jatuhkan kalau terbukti makanya kami akan check and recheck tentang kebenarannya,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Lotim,H.Mugni menegaskan pihaknya akan segera memecat oknum tenaga honda yang bekerja dibawahnya kalau terbukti.
” Kami akan ajukan proses pemecatan ke BKSDM Lotim oknum tersebut,” tegasnya.
Kemudian ditempat terpisah Kepala Dinas PUPR Lotim, H.Marhaban saat dikonfirmasi berkali-kali melalui saluran telponnya tidak bisa dihubungi.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya Dua oknum tenaga honda di Lombok Timur ditangkap tim Puma Polres Lotim bersama lima komplotan pelaku curamor sistem tebus yang terjadi di wilayah Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Adapun identitas pelaku utama, HN (29) warga Desa Mendana Raya dan HA(29) warga Sepit, Kecmatan Keruak. Sedangkan lima pelaku lainnya yang ditangkap sebelumnya antara lain MS(37) warga Desa Mbungtiang, Kecamatan Sakbar, MS(30),BS(30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.
Sementara oknum tenaga honorer bersama pelaku lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan bersama lima pelaku lainnya di Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh komplotan pelaku curamor sistim tebus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lotim. Termasuk diantaranya dua orang dengan status tenaga honda.
” Kita telah menangkap tujuh pelaku curamor sistim tebus,” tegasnya.(Sam).