Sebelum Menyandang Status Sebagai Tersangka, Begini Klonorogi Sekdes Gunung Sari

SKI, Kampar – Melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara atau yang lebih di kenal dengan singkatan LSM Penjara di Kab. Kampar yang di pimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Rudy Hartono Lase melaporkan Nurul Hidayah Sekretaris Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar tertanggal (6/18) dengan Nomor 105/Li/DPC-LSM-PJR/KPR/III/2018

Dalam laporan tersebut Ketua menguraikan beberapa poin bahwa telah terjadi Indikasi Praktek Pungutan Liar (pungli) pada kegiatan Proyek Operasi Agrari Nasional (prona) di Desa Gunung Sari tahun 2016 yang membuat adanya dugaan pelanggaran hukum. Terang Lase kepada media

Dikatakan Rudy Lase yang kerap disapa dengan sebutan lase, semua ini berawal dari pengaduan masyarakat desa gunung sari ke sekretariat kita di bangkinang bahwa dalam pengurusan sertifikat prona di mintai sejumlah uang mulai dari 1,5 hingga mencapai 2jt. Bebernya

Namun, karena kita tau bahwa prona itu di bebas kan (gratis) maka timbul lah niat untuk melaporkan oknum sekdes tersebut ke pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Kampar yang mana pada saat itu Kepala Kejarinya adalah bapak Dwi Antoro SH. MH yang mendisposisikan laporan kita ke Kasi Intelijen. Sebut Rudy

Masih dikatakan Lase, saya selaku ketua lsm penjara di kabupaten kampar turut mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri kampar yang tak luput juga dari bapak Devitra Romiza SH. MH sebagai Kepala Sesi Intelijen Kejari Kampar yang telah bekerja keras bersama tim intelijen dalam mendalami motiv dari laporan pungli. Ucap lelaki asal sibolga

Menurut Rudy, Devitra itu selama bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Kampar beliau telah menunjukan prestasi kinerjanya sebagai aparat penegak hukum di wilayah kabupaten kampar berhasil meningkatkan penyelidikan nya hingga ke tahap penyidikan yang membuat oknum aparat desa masui bui. Sebut Rudy

Prestasi pertama Devitra Romiza SM. MH sebagai mantan Kasin Intel Kejari Kampar mampu membongkar indikasi penyelewengan dana desa di Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu yang di jabat oleh Pj. Kades Suhailis Can sehingga SC, harus mempertanggungjawabkan perbuatan di penjara. Ujar aktifis lsm penjara

Dan untuk yang kedua, Pak Devit sebelum meninggalkan Kab. Kampar sebagai posisi jabatan Kasi Intelijen Kejari Kampar. Nurul Hidayah selaku Sekdes Gunung Sari juga masuk dalam prestasi kinerja beliau yang mana hasil dari penyelidikan intel kejari menyimpulkan bahwa kasus pungli prona layak naik ke tahap penyidikan sehingga penyidikan tersebut menetapkan Nh sebagai tersangka dalam kasus pungli sertifikat prona, tutupnya. (Herwin) 

Komentar