oleh

Selain Melaksanakan Himbauan Tentang Pemahaman Prokes Dikeramaian Warga Polsek Bongas Lakukan Penutupan Toko

SKI | INDRAMAYU -Aiptu Sukarto, Bripka Selamet dan Bripka Tarjono, S.H yang melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan (prokes) dikeramaian Warga dan melakukan penutupan terhadap Pemilih Toko Sumber Tani di Desa Kertajaya Kec. Bongas Kab. Indramayu, sekitar pukul 21.00 Wib, malam, dalam rangka masih diberlakukanya PPKM Level 2.

terhadap Toko Sumber Tani di Desa Kertajaya – Bongas, dikarenakan pada saat penutupan terhadap Pemilik Toko dan pembubaran Pengunjung yang diduga mengakhibatkan keramaian atau kerumunan massa, Rabu (8/9/2021)

“Mereka seakan tidak mentaati atura-aturan PPKM yang berlaku, tentang pendisiplinan prokes guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tegasnya.
 
Hal itu dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu No. 443/ 1896/ Org tgl 31 Agustus 2021 dan Permendagri No. 39 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas,” ujar Kapolsek AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.

Disitu juga, Anggota mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta embatasi Mobilitas,” tuturnya.

Dengan kepedulianya terhadap Warga binaanya, yang tidak pakai Masker, Anggota membagikanya Masker, hal itu, upaya Polri untuk mencegah memutus mata rantai Virus Covid-19,” tukasnya. (Yana BS)