SKI | Lotim – Pulau-pulau kecil atau gili yang ada di Lombok Timur akan disertifikatkan dengan tujuan agar tetap aman dan tidak diambil pihak manapun
Hal ini ditegaskan Kepala ATR/BPN Lotim I Komang Suarta saat dikonfirmasi,Senin (21/7).
” Pemerintah akan sertifikatksn semua Pulau kecil di Lotim,”tegasnya
Menurutnya untuk pembuatan sertifikat itu tergantung siapa yang mengajukan,apakah itu pemerintah pusat,provinsi atau kabupaten.
Hal ini dilakukan untuk lebih menertibkan keberadaan pulau kecil itu agar tidak dikuasai pribadi atau perusahaan.
Sementara pihak perusahaan atau investor yang ingin melakukan investasi akan diberikan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) .
” Kalau perusahaan yang ingin kelola pulau kecil akan mendapatkan HPL,”terangnya.
Lebih lanjut Komang,setelah bersertifikat selanjutnya pihak pemerintah daerah bisa mengelolanya sesuai dengan potensi yang ada.
” Mensertifikatkan pulau kecil ini dalam rangka untuk mengamankan aset agar tidak lagi ada klaim milik pribadi atau perusahaan,”tandasnya. ( Sul).















