Foto: Diduga Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Astri Rahayu dan Suaminya Apik wijaya
SKI, Cilacap selatan – Sugianti (38) warga Jl. Veteran rt.004 rw. 003 Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, menceritakan kepada wartawan kami (14/2) tentang Musibah yang menimpanya, ” Saya di tipu mas, sama rekan saya yang bernama Astri Rahayu (38) sebanyak Rp. 500 Juta uang Arisan” ujarnya.
Pelaku adalah warga Jl. Rusunawa Padang arang no. 201 Kel. CILacap kec. CILACAP Selatan Kab. CILACAP yang saat ini sudah Raib entah kemana dengan membawa Uang Arisan Masyarakat tersebut, sebanyak lebih dari Rp. 500 jt.
Sugianti sudah melaporkan kepada pihak berwajib akan kejadian ini di Polsek Cilacap Selatan, berdasarkan No. STTLP/23/1/2019/Jateng/Res CLP/Sek.CLP Selt. Tanggal 04 Februari 2019.
“Saya juga sudah melacak pelaku di keluarganya yang di jakarta, tetapi Nihil”. Ucapnya.
“Saya berharap, dan memohon bantuan jika ada yang melihat pelaku, kiranya dapat melaporkannya pada Kantor Polisi Terdekat, dan saya akan memberi imbalan tanda terima kasih kami”, harapnya. (Ijal/Red SKI)
Komentar