Sukiman Korban Curamor,Pelaku Asal Wakan Ditangkap Polisi

SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan Polsek Jerowaru berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di tiga TKP di wilayah hukum Polres Lotim,Rabu dinihari (22|12) sekitar pukul 21.00 wita di wilayah Wakan,Kecamatan Jerowaru.

Dengan identitas pelaku SU (23) warga Tuping, Desa Wakan,Kecamatan Jerowaru,tanpa perlawanan.

Sementara korban bersama Sukiman Hadi,Umar, Sudirman yang sama-sama warga kecamatan Jerowaru.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan dalam melakukan aksi pelaku bersama temannya mendatangi TKP dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan ‎menggunakan kunci leter T merusak kunci stang sepeda motor korban,lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban lalu melaporkan ke kantor polisi untuk melakukan penyelidikan, setelah berusaha keras akhirnya pelaku berhasil ditemukan dengan diringkus di rumahnya bersama barang bukti tanpa melakukan perlawanan,sedangkan teman pelaku masih diburu tapi identitas sudah diketahui.

Pelaku melakukan aksi ditiga TKP yakni tanggal 27 Februari 2021 di wilayah Bagek Polak, Desa Pandanwangi,lalu tanggal 12 April 2021 di Sagek Mateng dan tanggal 19 Desember 2021 di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru.‎

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Ipda Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku curamor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jerowaru,tanpa perlawanan.

” Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(Sam).