foto Bendera Didepan kantor balai
SKI, Lambar – Sungguh pemandangan yg sangat menyedihkan dan memilukan, bendera merah putih sebagai bendera kebanggaan negara Indonesia, (NKRI) yang seharusnya berkibar dengan indah dan gagahnya di angkasa biru.
“Namun tidak demikian yang terlihat dilangit langit depan kantor Peratin Sri Menanti, kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Lampung”.Bagaimana tidak,bendera merah putih yang selama ini berkibar di langit langit (NKRI) begitu indah dan gagahnya, kini berkibar di kantor balai salah seorang oknum peratin lampung barat, terlihat rusak,kusam dan sobek.Seolah-olah yg mengibarkan nya tidak menghargai tumpah darah para pejuang kita. sewaktu merebut kemerdekaan negara ini dari para penjajah.
“Saat saya (awak media SKI) ingin bertanya dan komfirmasi meminta klarifikasi mengenai tentang bendera rusak tersebut,kepada Bpk Widodo selaku Peratin Sri Menanti, yang pada saat ini masih menjabat, beliau tidak ada di kediaman nya, baik itu di rumah pribadinya maupun di kantor balainya. Dan juga menurut informasi yg saya dapat kan dari rekan-rekan sesama Media lain nya, kalau Bpk Widodo,memang sulit untuk ditemui,bisa di katakan agak alergi terhadap awak Media/Wartawan”.
Selain itu, diduga Bpk Widodo tidak paham atau pura pura tidak menyadari kalau Dia telah melanggar Undang-Undang No 24 thn 2009 Pasal 24 (c),tentang bendera dan lambang negara.UU tersebut menjelaskan secara tegas “Apabila mengibarkan bendera Negara yg rusak,luntur,robek kusut dan kusam dapat di pidana 1 (satu) tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah).
“Didalam Menyikapi hal ini saya selaku awak Media SKI. akan Tembuskan membahas masalah ini langsung ke Kapolres Lampung Barat,supaya dapat di tindak tegas dan jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi hal serupa untuk siapa pun dan di manapun khusus nya di Kabupaten Lampung Barat yg kita cintai ini”
Penulis : ADE IRAWAN
Komentar