Tiga Maling HP di Lotim Diringkus Polisi

SKI | Lotim – Tiga pelaku pencurian Hand Phone (HP) berhasil diringkus anggota Polsek Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur,Sabtu malam (4|3) sekitar pukul 20.00 wita tanpa adanya perlawanan.

Adapun inisial pelaku antara lain,SA (32),MS (30) dan ZZ (18) warga Desa Labuhan Lombok,Kecamatan Pringgebaya. Sedangkan pencurian terjadi tanggal 25 Desember 2022 di kawasan pantai Khayangan Sunrises Labuhan Lombok.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pringgebaya guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pringgebaya melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tiga pelaku pencurian HP di kawasan wisata yang ada di desa Labuhan Lombok.

” Kejadiannya bulan Desember lalu dan penangkapan dilakukan Tanggal 4 Maret 2023 lalu setelah melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Menurutnya kejadiannya dimana korban bersama teman-temannya sedang melakukan camping di pinggir pantai Khayangan Labuhan Lombok. Lalu tiga orang pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dengan menggunakan jaker,masker dan tutup kepala lalu menegur korban bersama teman-temannya.

Setelah itu pelaku lalu menodongkan Sajam ke korban sambil mengatakan pilih nyawa atau harta,kemudian salah seorang korban mengajak pelaku ke berugak lalu mengumpulkan HP korban.

Lalu pelaku setelah mendapatkan HP meninggalkan korban begitu saja,kemudian keesokan harinya korban datang melapor ke kantor polisi,dengan langsung menindaklanjuti laporan tersebut melakukan penyelidikan.

” Setelah melakukan kerja keras akhirnya kasus pencurian HP bisa diungkap dengan meringkus pelaku bersama barang buktinya, ” tandasnya.(Sul).