SKI, LOTIM – Tim Resmob Polres Lombok Timur terpaksa menembak kaki kiri pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Dedi (32), warga Kelurahan Tanjung,Kecamatan Labuhan Haji di jalan Raya Anjani,Kecamatan Suralaga,Selasa petang (12|3),sekitar pukul 18.00 wita. Karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
Selain itu Penadah juga berhasil diciduk, Mulyadi (35),warga Desa Toya,Kecamatan Aikmel,setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Sehingga kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku. Dengan satunya sebagai pelaku utama dan satunya Penadah oleh tim resmob.
” Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” tegasnya.
Yogi menjelaskan pelaku dalam melakukan aksinya berdasarkan hasil laporan polisi di beberapa tempat dengan tidak saja pada malam hari,akan tapi pada siang hari juga melakukan aksinya. Untuk kemudian barang hasil kejahatannya ditampung di Penadah.
Sementara setelah selesai melakukan aksinya pelaku kemudian menghubungi temannya untuk melakukan traksaksi penebusan dengan korban. Dengan petugas berhasil menangkap dua teman pelaku saat sedang melakukan traksaksi tersebut.
” Pelaku kami tangkap saat selesai melakukan aksinya setelah petugas melakukan penyangongan dengan barang bukti hasil kejahatan dipegang pelaku,” ujarnya.
” berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku,termasuk dari Penadah yang berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar