Transaksi Gunakan Uang Palsu di Lotim,Pelajar Asal Loteng Ditangkap Polisi 

SKI | Lotim – Seorang pemuda asal Lombok Tengah dengan inisial AA (17) dengan status pelajar diamankan anggota Polsek Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur,Kamis malam (12|9). Karena diduga melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di salah satu pengusaha brilink di wilayah Sakbar.

Petugas mengamankan diduga uang palsu Rp 14.500.00 dengan pecahan 145 lembar seratus ribu,uang asli Rp 2.800.000 dan sepeda motor. Dari jumlah uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 17.322.000.

Sementara pelaku melakukanya karena atas suruhan orang lain untuk melakukan transper dengan menggunakan brilink yang tujuan transper ke Bank BCA. Dengan menyerahkan uang Rp 17.322.000.

Kemudian pemilik brilink menghitung uang yang diberikan pelaku, akan tapi setelah itu dalam uang belasan juta ditemukan adanya uang palsu,sehingga akhirnya pengusaha brilink melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung mengamankan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Sakbar guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sakbar melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan transaksi brilink dengan menggunakan uang palsu.

” kita sudah amankan pelaku bersama barang bukti,” tandasnya. (Sul).