Warga Pohgading Tuntut Reklamasi Eks Tambang Pasir Besi,Bupati dan DPRD Dituding PHP

SKI | Lotim – Warga Pohgading, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur menuntut janji pemerintah dan perusahaan tambang pasir besi untuk melakukan reklamasi terhadap lokasi tambang pasir besi di wilayah Dedalpak Desa Pohgading.

Sementara saat ini PT Anugerah Mitra Graha sudah menghentikan semua kegiatan tambang pasir besi pasca berkasus dalam tindak pindah korupsi di Dedalpak.

” Kita tuntut janji perusahaan untuk melakukan reklamasi terhadap bekas lokasi tambang pasir tersebut kini terbengkalai,” tegas salah seorang tokoh Pohgading,M.Takdir di Selong kemarin.

Ia mengatakan pada saat Bupati Lotim H.Sukiman Azmy bersama dengan pimpinan DPRD Lotim pernah berkunjung ke lokasi eks tambang pasir besi untuk melihat kondisi yang ada.

Dengan berjanji akan segera melakukan reklamasi akan tapi sampai dengan saat ini justru tidak ada realisasinya untuk melakukan reklamasi lokasi tambang pasir besi tersebut.

” Kami di PHP terus sama pemerintah daerah dengan DPRD Lotim soal reklamasi karena tidak ada realisasinya,” ujarnya.

Selain itu,lanjutnya peraturan informasi yang kita dapatkan juga kalau perusahaan tambang itu sudah menyetorkan dana reklamasi kepada pemerintah.

” Kalau memang sudah disetorkan terus dikemanakan anggarannya kenapa tidak dilakukan reklamasi sesuai dengan kontrak yang ada,”ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Sementara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lotim hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan mengenai masalah Reklamasi lokasi tambang pasir besi di Dedalpak yang dituntut warga Pohgading. (Sul).