Wujudkan Kamseltibcarlantas, Dit Samapta Polda Banten Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

SKI, SERANG – Guna mencegah kemacetan serta mengurangi resiko laka lantas, Personel Dit Samapta Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan diantaranya SDN Cipocok Jaya, Simpang Cipocok, Rumdin Kalimaya, dan Depan Perumahan Serang hijau. Pada Rabu pagi (13/02/2019) yang di mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Yang menjadi sasaran pada kegiatan ini yaitu kenderaan R2,R4,dan R6. Ada sebanyak 8 Personel yang turun untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu masyarakat yang hendak menyebrangi jalan. Dengan tujuan agar tercipta nya Kamseltibcarlantas.

Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik, kepada awak media menyampaikan adanya kegitan tersebut dan menjelas kan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas Dit Samapta Polda Banten dan akan terus dilakukan karena demi menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi, menyampaikan Bahwa, kegiatan Dit Samapta Polda Banten, setiap pagi anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengaturan jalan, membantu masyarakat yang hendak menyebrangi jalan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan”.Kata AKBP Edy Sumardi.

Sambungnya lagi,”Kita juga berharap kepada seluruh masyarakat, terutama yang ada di Provinsi Banten agar memiliki kesadaran untuk menaati aturan dalam berkendaraan, Karena ini demi kebaikan dan keselamatan bersama.”Tutup Kabid Humas Polda Banten.

Kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung dengan aman dan kondusif, tidak di temukan adanya pelanggaran dan laka lantas. (Red SKI)

Komentar