oleh

2 Anggota Polsek Kroya Giat Edukasi Himbauan Dikeramaian Warga Agar Mematuhi Prokes Ditetapkanya PPKM Level 3

SKI | INDRAMAYU – Edukasi yang terus ditingkatkan Polsek Kroya terhadap Warga Binaanya atau Warga Masyarakat Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui 2 (dua) Anggotanya Bripka Iwan. K dan Wawan. K yang selalu giat melaksanakan himbauan mematuhi protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat ditempat keramaian atau yang sedang berkrumun.
 
Kegiatan dua Anggota Polsek Kroya dengan patroli pengawasan prokes, Warga Masyarakat yang keterdapatan masih suka berkerumun guna pendisiplinan prokes, Anggota memberikan himbauan, hal itu dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya, Rabu (11/8/2021).

Dengan mengingatkan kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Kendati itu, Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., lewat Anggotanya, Warga Masyarakat Kec. Kroya saat menerima himbauanya, memahami dan siap mendukung Peraturan Pemerintah yang sudah diterapkan,” tandasnya. (Yana BS)