SKI l Lombok Timur-Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy bersama pimpinan OPD, bersama karyawan dan karyawati lingkup kantor Bupati Lombok Timur mengikuti pengajian rutin pada Jumat (2/9).
Pengajian pekan pertama September yang berlangsung di masjid Kantor Bupati itu disampaikan oleh Tuan Guru H. Hudatullah Muhibuddin Abdul Aziz, MA.
Tuan Guru Hudatullah mengingatkan bahwa apapun yang diperintahkan Allah SWT wajib dilaksanakan. Termasuk menuntut Ilmu yang disebutnya sebagai kewajiban bagi muslim dan muslimah.
Sebagaimana bunyi hadist yang artinya tuntutlah ilmu itu dari buaian hingga ke liang lahat. Maknanya menuntut ilmu itu terus-menerus dan tiada henti, utamanya ilmu agama.
Karena apapun kedudukan manusia entah sebagai pejabat maupun orang biasa, ilmu agama wajib dipelajari, utamanya ilmu untuk ibadah yang kita lakukan setiap hari.
“Contohnya Ilmu shalat yang harus dipahami perangkatnya, seperti syarat dan rukunnya,”terangnya.
Tuan Guru Kharismatik ini juga menambahkan belajar ilmu agama ada yang fardu ain ada pula yang fardu kifayah. Shalat, disebutnya sebagai contoh ilmu yang wajib dipelajari semua muslim.
Sementara puasa, zakat, haji dan umrah tidak wajib bagi semua, melainkan bagi orang-orang tertentu saja, yang melaksanakannya.
Bagi yang tidak melaksanakan, mempelajari ilmu untuk aktivitas tersebut terhitung fardu kifayah.
” llmu agama tidak ada habisnya karena itu mempelajarinya tidak terbatas waktu. Berbeda dengan ilmu dunia yang cukup dipelajari pada kurun tertentu saja,”tegasnya..