oleh

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, Juru Parkir dan SPN Loteng Geruduk Kantor Dishub

SKI| Lombok Tengah – Puluhan juru parkir pasar Renteng Lombok Tengah bersama Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) Loteng datangi Kantor Dinas Perhubungan setempat terkait dengan dugaan pemecatan juru parkir secara sepihak

Ketua Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) Loteng Jeny menduga Dinas Perhubungan telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap juru parkir yang ada di pasar Renteng

“Kami meminta Dishub Loteng untuk mempekerjakan kembali juru parkir yang kami duga telah dipecat secara sepihak,” Ucapnya pada Senin (7|6)

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan jadwal parkir untuk juru parkir

“Kami minta Dishub untuk melakukan pendataan kembali kepada seluruh juru parkir lama maupun yang baru dan juga meminta Dishub untuk meng SK kan juru parkir dalam waktu dekat ini

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Loteng Lalu Supardan mengatakan bahwa tidak pernah ada juru parkir yang diberhentikan yang sudah di SK kan di pasar Renteng

“Untuk sementara ini kami sedang melakukan uji petik untuk melihat seberapa besar PAD yang didapat melalui parkiran ini. Uji petik ini kami prediksikan akan berlangsung selama dua bulan,”

Dilanjutkan, hari kamis besok pihaknya akan mengundang semua juru parkir untuk melakukan diskusi bagaimana caranya parkir pasar Renteng ini akan dikelola

“Sebanyak 43 juru parkir pasar Renteng akan kita undang untuk berdiskusi bagaimana cara pengelolaan parkir pasar Renteng. Kita akan coba selesaikan persoalan ini,” Pungkasnya. (riki)