oleh

Dipasar Mingguan Anggota Polsek Bongas Beri Himbauan Guna Mematuhi Prokes Kepada Warga Desa Kertajaya

SKI | INDRAMAYU – Pukul 18.30 Wib s/d selesai, Warga Desa/Kec. Bongas Kab. Indramayu, ketika berada di Pasar Mingguan yang mengakhibatkan keramaian atau kerumunan massa, Anggota Polsek Bongas Brigadir Feri Aryanto, Brigadir Supriyadi dan Briptu Dio Muhaebi, yang melaksankan pengawasan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Kamis (16/9/2021).

Dengan himbauan Kepada Warga dikeramaian, guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 kepada Warga yang sedang belanja kebutuhan pokok dan sehari-hari di Pasar Mingguan di Blok Kibuyut Desa Kertajaya Kec. Bongas – Indramayu.

“Kami berikan himbauan, baik pengunjung maupun Pedagang Kaki Lima (PKL), Kepadanya, agar mentaati Prokes yang ketat guna menghindari penyebaran Virus Covid-19,” kata Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.

Lebih lanjutnya, tak hentinya mengingatkan kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta embatasi Mobilitas.

Disisi lain Kami melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes, sembari membagikan Masker untuk Warga guna pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
 
Kendati demikian, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu No 443/ 1896/ Org tgl 31 Agustus 2021 dan Permendagri No.39 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas. Pungkas. (Yana BS)