SKI | POLSEK BONGAS – Terindikasi rawan keramaian Warga saat diadakanya Pasar Mingguan yang berada di Blok Pentil Desa/Kec. Bongas Kab. Indramayu, ketika Personel Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar, melaksanakan patroli pengawasan, sekitar pukul 19.00 Wib, Rabu (13/10/2021).
Disitu Personel Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, BRIGADIR Fery Aryanto, BRIGADIR Supriyadi dan BRIPTU Dio Muhaebi, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan himbauan secara humanis kepada Warga Penjual dan Pengunjung atau Konsumen saat membeli kebutuhan dengan mengakhibatkan kerumunan dikeramaian Pasar Mingguan.
Oleh Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka dengan humanis memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Begitupun Pedagang sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat, dikarenakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih ada dan ganas,” katanya Kapolsek Bongas Polres Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung serta menindak lanjuti Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutup AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)