oleh

FKKD Lotim Tantang Bawaslu ?

SKI | Lotim – Para kepala Desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menantang pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim melaksanakan penegakan hukum tipilu dengan profesional tanpa adanya tembang pilih dalam penanganan kasus Tipilu.

Hal tersebut dilontarkan Salah satu Pengurus FKKD Lotim, M.Khairul Ikhsan yang didampingi para Kades saat melakukan aksi dan hearing di kantor Bawaslu Lotim,Senin lalu (29|1).

” Kita tantang Bawaslu Lotim agar jangan tembang pilih dalam melakukan penanganan sengketa pemilu,” tegasnya.

Ia melihat selama ini pihak Bawaslu bersama jajarannya dibawahnya terlihat pilih-pilih dalam menangani kasus pemilu yang terjadi di Lotim. Padahal banyak kita temukan dilapangan yang melakukan pelanggaran pemilu, akan tapi tidak ditindaklanjuti.

Seperti halnya Oknum Kadis,oknum Camat,ASN maupun lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran tipilu belum ada tindaklanjutnya.

” Kenapa Justu Kades yang dijadikan sasaran oleh Bawaslu maka ini menjadi pertanyaan kita,” ujar Khairul Ikhsan yang juga Kades Masbagik Utara Baru.‎

Hal yang sama dikatakan pengurus FKKD Lotim lainnya,H.Maidy meminta kepada pihak Bawaslu Lotim untuk profesional dalam melakukan penegakan hukum Tipilu. Dengan tidak melihat pelanggaran itu hanya dengan menggunakan kaca mata kuda.

” Bawaslu jangan gunakan kaca mata kuda dalam melakukan penegakan hukum tipilu,” terangnya.

Sementara itu,Komisioner Bawaslu Lotim, Jumaidi menanggapi apa yang disampaikan FKKD Lotim menegaskan pihak sudah bekerja dengan profesional sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Dengan tidak ada yang tembang pilih dalam penanganan kasus tipilu.

” Sepanjang ada laporan dan temuan dilapangan pasti kita tindaklanjuti dengan tentunya ada sentra Gakkumdu,” tegasnya. (Sul).