SKI,LOTIM – Salah seorang pelajar di Lombok Timur dengan inisial,LP (14) menjadi korban pencabulan teman kencannya dengan inisial AK (19), warga Dusun Lekong Empung,Desa Montong Gading,Kecamatan Montong Gading, Rabu (30|1),sekitar pukul 18.00 wita dirumah penjual miras wilayah Kecamatan Masbagik.
Setelah sebelumnya melakukan pesta miras,sedangkan korban tidak terima atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan ke keluarganya.Dengan langsung melapor ke pihak kepolisian,sedangkan kasusnya ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kanit PPA Reskrim Polres Lotim, IPDA I Made Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi, Kamis (31|1) membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan pencabulan anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar dilakukan oleh teman kencannya.
” Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Made menjelaskan kasus dugaan pencabulan tersebut bermula dari korban diajak jalan-jalan oleh temannya Rabu siang.untuk kemudian korban bertemu dengan pelaku lalu diajak berboncengan menuju tempat kejadian.
Setelah sampai di lokasi rumah penjual miras,dengan melakukan pesta miras,pelaku memaksa untuk mencium korban leher dan meminta korban untuk untuk menjilat alat kelamin pelaku. Termasuk juga pelaku meraba payudara maupun mahkota kemaluan korban.
Tidak sampai itu saja, pelaku juga mengajak korban ke tempat lain dengan cara dipaksa melakukan perbuatan yang sama. Kemudian setelah itu korban diantarkan temannya pulang kerumahnya.
” Setelah korban pulang kerumahnya lalu memceritakan ke keluarganya,sehingga mengalami keberatan dengan melaporkan kejadian ke Polres Lotim,” ujarnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar