oleh

HIMPAUDI Serukan Jangan Pilih Wakil Rakyat Lotim Tidak Bisa Perjuangkan Nasip Guru PAUD

SKI, LOTIM – Ratusan guru pendidikan anak usia dini yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia (HIMPAUDI) Lombok Timur melakukan aksi ke kantor DPRD Lotim,Kamis (31|1). Dengan meminta persetujuan lembaga legislatif untuk mendukung yudisial review atas Undang-undang Dosen dan Guru yang sedang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun sayangnya anggota DPRD Lotim tidak satupun yang menerima kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.Sehingga membuat kecewa ratusan guru pendidikan usia dini tersebut. Dengan menyebut dan menuding anggota DPRD Lotim goblok dan tidak layak untuk dipilih kembali menjadi wakil rakyat nantinya.

” Kami mengatakan kalau dewan Lotim goblok, bahkan terpilihnya menjadi anggota dewan dengan memberikan satu kardus mie kepada masyarakat,” kata Ketua HIMPAUDI NTB,Rizan Nurbayan dalam orasinya di depan kantor DPRD Lotim setelah para perwakilan menemui anggota dewan,namun tidak ada satupun yang menemui terkecuali salah seorang pejabat Setwan Lotim.‎

Oleh karena itu, lanjut Rizan dalam orasinya sambil membakar semangat para anggotanya meminta agar jangan memilih anggota dewan yang tidak bisa memperjuangkan nasip kita. Akan tapi pilihlah anggota dewan kedepannya yang bisa menjadi penyambung lidah kami dan penyampai aspirasi kami.

Karena kami tentunya sangat kecewa dengan tidak adanya satupun anggota dewan yang menerima kami.Untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami agar bisa mendapatkan dukungan terhadap apa yang kami perjuangkan.

Bahkan lebih parahnya kalau surat yang kami layangkan ke lembaga dewan tersebut sehingga tidak diterima,karena alasan suratnya terselit dimana.

” Tidak satupun anggota dewan yang kami temukan diruangan untuk menerima kami, padahal kami sudah melayangkan surat resmi,” ujar Rizan dalam orasinya.

Sementara ratusan guru datang ke kantor DPRD Lotim untuk menyampaikan tuntutannya mengenai ‎masalah standar pelayanan minimal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan pendidikan anak usia dini.

Begitu juga Lotim merupakan aksi yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dengan memperjuangkan nasip kami yang selama ini tidak diperhatikan, meskipun sudah lama meminta agar undang-undang guru dan dosen dilakukan revisi,dengan tujuan agar guru pendidikan anak usia dini diakomodir dan diakui legalitasnya.

” Kami tidak mau minta menjadi PNS,tapi kami minta agar legalitas kami diakui negara sama dengan guru yang lainnya,” tandasnya dalam orasinya seraya mengatakan

‎Ditempat terpisah Ketua DPRD Lotim, Raden Rahardian Soejono saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum menerima surat mengenai adanya aksi yang dilakukan para guru tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.

” Mungkin mereka belum bersurat kepada kami terhadap kegiatan aksinya,” ujar Raden Dian singkat.

Setelah menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Lotim kemudian massa aksi melanjutkan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Dengan menyuarakan tuntutan yang ada, dimana kedatangan massa aksi diterima Kadis Dikbud Lotim, L.Suandi dengan menjelaskan akan mendukung apa yang menjadi tuntutan dari guru paud tersebut.

” Kami dukung apa yang menjadi tuntutan guru paud tersebut,”kata Suandi dihadapan perwakilan massa aksi.

Kemudian massa aksi membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dari dinas Dikbud Lotim. Dengan berjanji akan melakukan aksi kalau apa yang menjadi tuntutan tidak direspon.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar