oleh

Kegiatan 3T di UPTD Puskesmas Temiyang Dalam Rangka PPKM Level 2, Anggota Polsek Kroya Ikuti Kegiatanya

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 10.30 Wib s/d selesai, dilaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) oleh UPTD Puskesmas   Temiyang, terhadap Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19, Selasa (14/9/2021).

Sebagai penanggungjawab kegiatan Budi Am.Kep, adapun Masyarakat/Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yaitu Sdr Daryono Warga Desa Jayamulya Blok Cipedang Jubleg RT/RW. 09/03 Kec. Kroya Kab. Indramayu.

Untuk jumlah Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Sdr. Daryono yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sudah dilakukan Tes Swab PCR sebanyak 2 Orang, dengan rincian, Sukinah, Sepri Antoro dan Wiwi Candra.

Untuk Petugas Tracing dan Satgas PPKM Mikro Desa Jayamulya Kec.Kroya Kab. Indramayu, yakni, Tim gugus tugas Covid Puskesmas Temiyang Bripka Iman Setiyadi (Bhabinkamtibmas).

Alhasil, setelah melaksanakan Testing dan Tracing ke- 3 Orang tersebut diatas melaksanakan Isolasi Mandiri sampai hasil Swab keluar dengan diperkirakan 3 (Tiga) hari setelah Tes Swab,” ujar Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kec. Kroya  Kab. Indramayu untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu.

Selain itu kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan pada tiap – tiap RT/RW Untuk Pengendalian Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19). Pungkas. (Yana BS)