SKI | BEKASI, – Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan publik agar terus meningkat di semua perangkat daerah, seperti kelurahan jatimurni yang menggagas program Sipejati, aksi perubahan dan optimalisasi kinerja satgas pamor bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Pamor di setiap RW atau sesuai kebutuhan pada masing-masing Kecamatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2017 tentang deteksi dini pelayanan dasar masyarakat melalui pembentukan satuan tugas pemantauan dan monitoring di Kota Bekasi.
Satgas Pamor pada masing-masing RW menyampaikan laporan kegiatan harian pelaksanaan tugas deteksi dini dan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti di ketahui petugas pemantau dan monitoring (Pamor) adalah ujung tombak Pelayanan warga Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kelurahan Jatimurni, Rini Ernawati, S.STP.,M.AP saat di temui awak media SKI pada Selasa (3/12/24).
Menurut Rini (Sipejati) aksi perubahan dan optimalisasi kinerja petugas satgas Pamor pemantauan dan monitoring wilayah RW sangat berperan strategis sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan warga dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga Peran dan fungsi petugas Pamor yang bertugas di wilayah RW/RT untuk melayani warga, ditugaskan sebagai kepanjangan kantor kelurahan Jatimurni, ungkap Rini.
Pihaknya menggagas program aksi perubahan dan optimalisasi kinerja (Sipejati) di Kelurahan Jati murni yang sebelumnya dilihat kurang efektif, menjadikan lebih Efektif sehingga kualitas kinerja yang baik dari satgas pamor akan memberikan efek yang positif sekaligus meningkatkan kemampuan dan sikap kerja satgas pamor menjadi lebih baik lagi. Ucap Rini.
Lebih lanjut Rini menuturkan, sosialisasi terkait upaya optimalisasi Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor) di Kota Bekasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Deteksi Dini Pelayanan Dasar masyarakat Melalui Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring.
Dengan dibuatnya aplikasi ini bisa memberikan perubahan dan Optimalisasi kinerja Kelurahan Jatimurni, Aktifitas kegiatan satgas pamor setiap harinya dapat terpantau, sehingga tugas dan kinerja yang dilakukan sesuai dengan tupoksinya, Satgas Pamor wajib memberikan laporan kinerja hariannya setiap hari kepada sekretaris kelurahan dan melaporkan, menginput pekerjaan yang dilakukan di lapangan, tegas Rini. (Egi/Red).
Dirinya berharap terbentuknya (Sipejati) Aksi perubahan yang diterapkan di kelurahan Jati murni pada pertengahan November 2024, ini dapat melakukan trobosan mengikuti perkembangan zaman dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,
seiring perkembangan Kota Bekasi yang terus membangun untuk mewujudkan visi Kota
Bekasi, yaitu; Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. Sebagai Wujud keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi. (Egi).