SKI | JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menilai jika keberadaan PKK memiliki peran dan kiprah yang luar biasa dalam mengisi pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat menghadiri Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Propinsi Jawa Tengah di Pendapa RA. Kartini Jepara, Selasa (3/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Jateng Shinta Nana Sudjana, Pj Ketua PKK Jepara Eka Edy Supriyanta, pengurus PKK Jateng dan perwakilan pengurus PKK tingkat kabupaten se-Propinsi Jateng.
“Selain sebagai mitra pemerintah, PKK juga berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pengendali hingga penggerak terlaksananya program pemerintah. Selain itu juga sebagai pembimbing dan pemberi motivasi terhadap potensi masyarakat.
“Gerakan PKK senantiasa menekankan pada prinsip partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan keluarga. Sebagai unit kecil, keluarga menjadi hal fundamental bagi pembangunan manusia sekaligus barometer kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini pembangunan keluarga masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Diantaranya persoalan stunting, pengangguran, KDRT, penyebaran HIV/AIDS dan berbagai problem lainnya,” ungkapnya.
Kabupaten Jepara, lanjut Edy, masih dihadapkan berbagai persoalan tersebut. Meski diantaranya sudah ada progres penurunan angka, namun masih dibutuhkan berbagai upaya dan kerjasama dengan berbagai elemen termasuk PKK.
“Seperti halnya penurunan stunting di Jepara dari 3,5 persen menjadi 3,2 persen. Termasuk juga tingkat pengangguran terbuka juga turun dari 4,1 persen menjadi 3,3 persen dan tingkat kemiskinan turun menjadi 6 persen,” jelas Edy.
Oleh karenanya, kata Edy, PKK masih dibutuhkan untuk menuntaskan dan mengurai berbagai persolan tersebut. “Kepada seluruh kader PKK kami sampaikan apresiasi karena telah berjuang tanpa henti demi mewujudkan pembangunan masyarakat yang makmur dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu Pj Ketua TP PKK Jawa Tengah Shinta Nana Sudjana meminta agar TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota bersiap untuk menyesuaikan program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan kepala daerah terpilih. Untuk itu dirinya mengatakan bahwa rapat konsultasi ini penting untuk menampung usulan guna disampaikan pada Rakornas ke-20 nanti. Utamanya terkait tentang perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, visi dan misi Gerakan PKK 5 tahun mendatang, usulan program kerja TP PKK 5 tahun mendatang, serta penyempurnaan kelembagaan PKK. (Hani K).