SKI,LOTIM– Ketua Bawaslu Lombok Timur menegaskan kalau yang membumingkan mengenai adanya oknum Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lombok Timur tertangkap tangan melakukan serangan pajar atau money politik adalah masyarakat. Sedangkan dari pihak Bawaslu tidak ada istilah tangkap tangan.
“Masyarakat yang membumingkan mengenai kasus OTT tangkap tangan oknum Caleg tersebut melakukan money politik dan kampanye di masa tenang yang dilarang,” tegas Retno Sirnopati di kantor KPU Lotim, Selasa (16/4).
Ia menegaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya oknum Caleg yang melakukan kampanye di hari tenang dan membagikan amplop yang isinya sejumlah uang dan kartu pinter oknum Caleg tersebut. Sehingga kemudian ditindaklanjuti petugas dilapangan dan menemukan itu sebagaimana laporan masyarakat.
“Kalau tidak segera diamankan ke kantor Bawaslu Lotim tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap oknum Caleg tersebut,” terang Retno.
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE, S.IK mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Bawaslu. Namun yang jelas apa yang dilakukan oknum caleg tersebut dengan memanfaatkan hari tenang untuk kampanye dan membagikan uang sudah salah dan melanggar.
“Memang betul kalau oknum Caleg tersebut ketangkap OTT saat melakukan serangan pajar dan money politik, karena ada sekitar 12 orang warga yang telah diberikan uang dalam amplop dan didalamnya ada kartu pinter,” tegasnya.
Penulis : Rizal
Komentar