KPU Kabupaten Bogor Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

SKI, Bogor – KPU Kabupaten Bogor Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pada Pemilu Tahun 2019.

Bertempat di Hotel Olympic Renotel Sentul Bogor, Rabu 14/8/2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor pada Pemilu Tahun 2019.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor Bpk. Iwan Setiawan, Bawaslu Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor yang diwakili Wakapolres Bogor, Dandim 0621 Suryakancana, Pengadilan Negeri Bogor, Kejaksaan Negeri Bogor, Subdenpom Bogor, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 beserta Saksi Partai Politik dan para awak Media Lokal.

Rapat Pleno Terbuka dimulai pukul 14.30 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni yang didampingi jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bogor, perolehan suara Partai Politik, perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor dibacakan oleh Komisioner KPU Bidang Tekhnis Yana Suryana secara berurutan mulai Dapil Bogor 1 sampai dengan Dapil Bogor 6.

Hasil perolehan Kursi Partai Politik DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 sebanyak 55 Kursi sebagai berikut :
1. PKB = 2 kursi
2. Partai Gerindra = 14 kursi
3. PDIP = 6 kursi
4. Partai Golkar = 6 kursi
5. PKS = 9 kursi
6. PPP = 6 kursi
7. PAN = 5 kursi
8. Hanura = 1 kursi
9. Partai Demokrat = 6 kursi

Rapat Pleno ditutup sekitar pukul 19.40 WIB dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU dana para Saksi dari Partai Politik. (Red SKI) 

Komentar