oleh

Mobil Box Pengangkut Kayu Senockeling di Lotim Diamankan Polisi  ‎

SKI l Lombok Timur-Mobil Box carry dengan nomor polisi N 8337 NL dengan dikemudikan Wahyu, Warga Batukliang,Kabupaten Lombok Tengah bersama temannya diamankan anggota Polsek Suele,Jumat malam (5|5) sekitar pukul 24.45 wita. Karena ditemukan membawa kayu senockeling berjumlah sebanyak 31 batang.

Sopir mobil bersama dengan temannya dibawa ke kantor polisi guna proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Suele,Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi. ” Memang betul pihaknya mengamankan satu unit mobil Box pengangkut kayu senockeling dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres,” tegasnya.

Menurutnya kasus diamankan mobil Box tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya mobil yang menaikkan kayu di wilayah Desa Mekarsari. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menuju lokasi yang dimaksud.

Namun ditengah perjalanan mobil Box tersebut melintas didepan petugas dengan diminta untuk berhenti,akan tapi justru malah tancap gas sehingga terjadi aksi saling kejar-kejaran antara petugas dengan dibantu masyarakat bersama dengan mobil Box tersebut.

Kemudian saat sampai di jalan tikungan dakat Madrasah Ibtidayah Yadinu wilayah Kecamatan Suele sopir tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga menyebabkan terperosok di parit.

Bahkan saat diamankan sopir bersama temannya hendak dipukul masyarakat beramai-ramai,akan tapi berhasil dievakuasi petugas kepolisian yang berada di tempat itu,dengan meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

” Sopir dan temannya kita amankan untuk menghindari aksi main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Suele seraya menambahkan untuk lebih jelas kasus ini silahkan konfirmasi ke Reskrim Polres Lotim saja yang menanganinya.(Sam).