SKI | Tangsel – Polsek Pamulang, Polres Tangsel akan terus konsisten melaksanakan Akselerasi Vaksinasi Booster Ramadhan, hal tersebut dilakukan Polri dalam rangka membantu masyarakat agar dapat merasa aman saat nanti akan melakulan mudik lebaran dan bertemu dengan keluarga di Hari Raya.
Kita akan terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dengan melaksanakan Akselerasi vaksinasi Booster Ramadhan dan menyediakan gerai vaksinasi di wilayah hukum polsek pamulang. Hal tersebut diungkap Kapolsek Pamulang, Kompol Endy Mahandika, SH melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (23/04/22).
Lanjut Endy, untuk hari ini kita laksanakan 10 titik gerai vaksinasi Booster Presisi Polda Metro Jaya yang dilaksanakan pagi hari, dan 5 titik lainnya kita laksanakan pada malam hari seusai shalat tarawih. Hal tersebut kita laksanakan guna membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tetapi belum sempat melakukan vaksinasi booster bisa vaksin di tempat yang telah kita sediakan, ungkapnya.
Kapolsek menuturkan, bahwa mengingat persyaratan mudik pada tahun ini, warga yang sudah tuntas melaksanakan vaksin booster, tidak diperlukan lagi cek PCR atau test swab.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa untuk masyarakat agar tidak usah khawatir dalam melaksanakan vaksinasi di saat sedang berpuasa, karena sudah ada pernyataan dari MUI bahwa vaksin injeksi pada saat puasa tidak akan membatalkan puasa.
Dari pantauan awak media, gerai Akselerasi Vaksinasi Booster Ramadhan polsek pamulang terlihat antusias masyarakat yang akan berencana melakukan mudik lebaran menjalani vaksinasi ke-3 Booster.
Disisi berbeda, Ibu Ningsih (47) salah satu warga pamulang timur menuturkan, dirinya beserta keluarga menjalani vaksinasi booster yang disediakan oleh Polsek Pamulang karena berencana akan melakukan mudik lebaran pada pekan depan.
“Saya akan merasa tenang bila sudah menuntaskan Vaksinasi Booster bersama keluarga dan akan merasa nyaman nanti bila bertemu sanak saudara di kampung halaman”, ungkap Ningsih.
Terimakasih Polri, khususnya Polres Tangsel melalui Polsek Pamulang yang telah menyediakan Gerai Akselerasi Vaksinasi Booster Ramadhan yang berdekatan dengan tempat tinggal kami, kami warga khususnya saya beserta keluarga ungkapkan terimakasih kepada Kapolsek Pamulang yang sangat membantu warganya, tandasnya.
Kita ketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan perjalanan dalam negeri dan luar negeri mudik lebaran 2022, melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal tersebut termuat dalam Addendum SE Satgas No.16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dan Addendum SE Satgas No.17 tentang Ketentuan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku efektif sejak 19 April 2022.
Dua kebijakan tersebut mengatur beberapa tambahan pengaturan dalam rangka menyambut periode mudik yang sehat dan aman, ungkapnya dalam jumpa pers, Selasa lalu (19/4/22).
Perubahan aturan terdapat pada ketentuan testing bagi warga yang akan mudik atau pelaku perjalanan dalam negeri.
Anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.
Khusus anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan, jelasnya. (red).