SKI | Lombok Tengah – Wakil Ketua Fraksi NasDem Lombok Tengah (Loteng) Murdani melontarkan kritik keras terhadap tata kelola kawasan Mandalika yang dinilai semakin semrawut dan jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam pernyataannya, ia mendesak pemerintah agar tidak lagi setengah hati dalam memperbaiki tata kelola kawasan strategis tersebut.
Menurut Murdani, berbagai persoalan di Mandalika bukan sekadar soal administrasi, melainkan telah menyentuh persoalan serius, seperti pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga pengelola kawasan seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) harus duduk bersama dan memastikan kejelasan tanggung jawab masing-masing.
“Jangan sampai kawasan yang digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional justru menjadi contoh buruk tata kelola lingkungan,” tegasnya.
Ia menegaskan, beberapa hari terakhir, bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah titik di sekitar Mandalika. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan.
Pembangunan villa dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah disebut-sebut menjadi salah satu pemicu. Daya dukung dan daya tampung lingkungan yang seharusnya menjadi prinsip dasar pembangunan dinilai diabaikan demi mengejar investasi.
Tak hanya itu, aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik turut memperparah kondisi. Deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air akibat eksploitasi lahan disebut menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir bandang.
Ia juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum. Masyarakat kecil, kata Murdani, sering kali menjadi sasaran penertiban ketika melanggar aturan. Namun proyek-proyek besar seperti villa dan hotel yang diduga belum mengantongi izin lengkap justru terkesan dibiarkan.
“Kalau rakyat kecil bangun lapak tanpa izin langsung dibongkar. Tapi bagaimana dengan hotel dan villa besar yang melanggar tata ruang? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tata ruang terus berulang. Tanpa tindakan tegas, Mandalika berpotensi kehilangan daya tariknya bukan karena kurang promosi, melainkan karena rusaknya lingkungan.
Aktivis lingkungan ini juga menyoroti pentingnya integrasi antara investasi dan perencanaan tata ruang. Kawasan pesisir dan perbukitan Mandalika memiliki karakteristik ekologis yang rentan. Jika pembangunan tidak terkendali, maka dampaknya bisa meluas hingga ke permukiman warga.
“Pengelolaan lahan yang tidak tepat mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng-lereng curam disebut berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana,” terangnya.
Ia menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan rencana tata ruang wilayah adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Jika dibiarkan, kerugian jangka panjang akan jauh lebih besar dibanding keuntungan investasi jangka pendek.
Penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum, tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal. Penertiban villa, hotel, dan tambang ilegal yang terbukti melanggar aturan.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan, termasuk peran pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan ITDC. Kemudian, kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pihak swasta dalam memastikan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Murdani menegaskan, Mandalika adalah aset strategis yang tidak boleh dikelola secara serampangan. Jika tata ruang terus dilanggar dan lingkungan terus dieksploitasi, maka bukan hanya citra pariwisata yang hancur, tetapi juga keselamatan masyarakat sekitar yang dipertaruhkan.
“Jangan tunggu bencana lebih besar untuk bertindak. Alam sudah memberi peringatan. Sekarang tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan,” pungkasnya. (Riki).















