SKI| Lombok Tengah – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menolak rencana Pilkades dengan cara E-voting setelah melakukan studi banding ke Sidoarjo, Jawa Timur
Anggota Pansus Haji Ahkam menuturkan bahwa, pihaknya bersama dengan anggota Dewan lainnya melakukan studi banding ke Sidoarjo, Jawa Timur
Hal itu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Pilkades menggunakan E-voting
Namun, berdasarkan hasil itu, Kabupaten Sidoarjo sudah berhenti menggunakan E-voting
“Disana sudah berhenti dilakukan, karena pembiayaan operasional yang membengkak,” ungkapnya Rabu (24|1)
Selain itu, pengadaan alat tersebut juga memakan waktu yang cukup panjang serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil e-voting sangat rendah
“Menang dari sisi positifnya waktu yang dibutuhkan untuk menghitung hasil pemilihan cepat, tapi sisi negatifnya lebih banyak, maknnya kita tolak itu,” tegasnya
Sehingga dari hasil pansus yang sudah dilakukan, pihaknya menolak tegas untuk pelaksanaan e-voting itu
Dewan Dapil I Praya-Praya Tengah itu juga menjelaskan bahwa, ketika nantinya ada sengketa pemilu yang menggunakan E-voting, membutuhkan waktu sekitar 3 tahun lamanya untuk menyelesaikan masalah sengketa
“Biaya yang kita butuhkan banyak serta alat itu hanya bisa digunakan satu kali saja,” terangnya (riki)