oleh

Pansus Tolak Rencana E-voting Pilkades Setelah Lakukan Studi Banding

SKI| Lombok Tengah – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menolak rencana Pilkades dengan cara E-voting setelah melakukan studi banding ke Sidoarjo, Jawa Timur

Anggota Pansus Haji Ahkam menuturkan bahwa, pihaknya bersama dengan anggota Dewan lainnya melakukan studi banding ke Sidoarjo, Jawa Timur

Hal itu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Pilkades menggunakan E-voting

Namun, berdasarkan hasil itu, Kabupaten Sidoarjo sudah berhenti menggunakan E-voting

“Disana sudah berhenti dilakukan, karena pembiayaan operasional yang membengkak,” ungkapnya Rabu (24|1)

Selain itu, pengadaan alat tersebut juga memakan waktu yang cukup panjang serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil e-voting sangat rendah

“Menang dari sisi positifnya waktu yang dibutuhkan untuk menghitung hasil pemilihan cepat, tapi sisi negatifnya lebih banyak, maknnya kita tolak itu,” tegasnya

Sehingga dari hasil pansus yang sudah dilakukan, pihaknya menolak tegas untuk pelaksanaan e-voting itu

Dewan Dapil I Praya-Praya Tengah itu juga menjelaskan bahwa, ketika nantinya ada sengketa pemilu yang menggunakan E-voting, membutuhkan waktu sekitar 3 tahun lamanya untuk menyelesaikan masalah sengketa

“Biaya yang kita butuhkan banyak serta alat itu hanya bisa digunakan satu kali saja,” terangnya (riki)