SKI| Lombok Tengah- Sejumlah pedagang sayur dan buah di pasar Renteng Praya memprotes kebijakan pemerintah terkait dengan lokasi lapak jualan di pasar Renteng yang baru
Pasalnya, pedagang sayur dan buah memprotes lantaran jualannya mengalami penurunan pembeli dan pendapatan setelah pedagang di pindahkan ke lantai dua pasar Renteng
Pedagang sayur Inak Maizin yang berasal dari lingkungan Darul Falah, Praya menyampaikan bahwa ingin berjualan di lantai satu pasar Renteng
“Saya ingin berdagang di bawah saja karena di lantai atas dagangan saya tidak laku. Sedangkan saya berhutang di BANK sebagai modal jualan, lalu bagaimana saya akan bayar setoran ke BANK,”
Pihaknya juga menyampaikan, selain dagangan yang tidak laku Ia juga setiap hari mengeluarkan ongkos sekitar Rp. 15.000 sampai dengan Rp. 20.000 untuk menyewa jasa pengangkat barang ke lantai atas
“Kadang dagangan kita sepi dan penghasilan menurun sedangkan setiap hari kita harus keluarkan ongkos buruh dari Rp. 15.000 sampai dengan Rp. 20.000,”
Hal serupa juga disampaikan penjual buah Inak Sakmah bahwa pihaknya juga ingin berjualan di lantai bawah pasar Renteng karena bisa mengurangi ongkos buruh untuk mengangkut barangnya setiap hari
“Saya juga ingin berjualan dilantai bawah karena tidak ada ongkos buruh yang kita keluarkan. Pendapatan kita sangat berkurang ketika berdagang dilantai atas,”
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Widya Astuti menjelaskan bahwa, mengenai dengan ditempatkannya pedagang sayur dan buah sudah diatur sesuai dengan zona-zona. Selain itu, hal tersebut juga agar di lantai dua tersebut tidak sepi
“Ini kan agar tidak sepi di atas, makannya kita tempat kan pedagang sayur mayur di atas dan juga zonasi sudah kita tentukan dari awal,” Ucapnya saat ditemui diruangan kada Senin (21|6)
Ia juga mengatakan, bahwa para pedagang yang sudah mencabut lot sudah langsung sesuai dengan lapaknya masing-masing. Namun, sampai dengan saat ini, masih banyak pedagang yang belum menerima atas hal tersebut
“Makanya untuk saat ini kita masih melakukan penataan di pasar,” Jelasnya
Kemudian jika masih ada pedagang yang tidak mau menempati lapak yang sudah disediakan, maka akan diberikan waktu sekitar 2 bulan, namun jika masih belum menempati lapak tersebut maka akan diberikan sanksi
“Jika masih ada yang bandel untuk tidak menempati lapaknya, maka kita kenakan sanksi dan lapak dicabut untuk digunakan pemda,” Tuturnya (riki)