SKI | Lotim – Salah seorang warga Pancor, Agus Kurniawan melaporkan pemilik akunt Galuh Ananda Ananda ke Polres Lombok Timur,karena tidak terima dengan perbuatan pemilik akunt yang diduga menghina orang tuanya sudah meninggal melalui media sosial (Facebook).
Laporan langsung dibawa Satuan Reskrim Polres Lotim, Jumat (3|2). Dengan diterima langsung anggota untuk diteruskan ke pimpinan.
” Memang betul ada laporan masuk dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” kata salah seorang anggota Polres Lotim.
Sementara pelapor M.Agus Kurniawan saat dikonfirmasi sesuai mengantarkan laporan mengatakan pihaknya melaporkan pemilik akunt karena diduga menghina almarhum bapak kami yang baru saja  meninggal dunia.
” Masak almarhum bapak kami dikatakan orang tua KW terus berkoar-koar di media sosial,” paparnya.
Ia meminta agar pemilik akunt meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,akan tapi justru malah nantang untuk ketemu di meja hijau.
” Atas dasar itulah kami melaporkannya dan meminta kepada Polres Lotim untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami ajukan,” tandasnya.
Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono,SIk,MH saat dikonfirmasi mengaku akan kroscek laporan tersebut ke Reskrim nantinya, karena kalau melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial bisa masuk ke UU ITE.
“Nanti saya kroscek laporannya,karena belum terima,” tandasnya. (Rijal).