Pemkab Lotim Masih Gamang Soal Rujukan Pilkades Serentak

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga kini belum memastikan untuk melaksanakan Pilkades serentak di Lotim.Pasalnya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang belum turun setelah disahkan UU No 3 tahun 2024 tentang desa.

Sementara Pemkab Lotim telah mengagendakan pelaksanaan Pilkades akhir tahun 2025 mendatang termasuk anggaran juga sudah disiapkan dengan matang.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim Salmun Rahman saat dikonfirmasi kemarin

Mantan Kasat Pol PP Lotim ini menegaskan ditunda atau tidaknya Pilkades di Lotim ini tentunya menunggu PP tersebut,karena kita tidak mungkin akan melaksanakan Pilkades kalau aturannya belum turun.

Apalagi kalau sudah turun PP itu tentu bisa kita gunakan Perda untuk melakukan Pilkades serentak tersebut.Karena kalau menunggu Perda tentu sangat panjang jadinya.

Sementara itu proses persiapan Pilkades mengacu pada regulasi yang ada maksimal enam bulan,sehingga aturan ini yang sangat kita tunggu.

Selain itu pihaknya juga telah bersurat ke Pemerintah Provinsi NTB meminta petunjuk mengenai masalah Pilkades tersebut,tapi jawabannya meminta kita menunggu PP turun.

” Kalau sampai bulan Juni mendatang PP belum turun maka tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak akan ditunda nantinya,” tandasnya. (Sul).