SKI | LOTIM – Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik melakukan penandatanganan penyerahan hibah aset bangunan kepada Bawaslu Lotim, yang diterima kepala sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani, bertempat di kantor Bawaslu Lotim, Senin (17/2).
” Penyerahan hibah aset bangunan ini telah melalui proses panjang, sejak tahun 2019 hingga tahun 2025, dan aset bangunan ini kini menjadi tanggungjawabnya Bawaslu,karena aset ini telah di hapus dari aset Pemda,” ungkap PJ Bupati dalam sambutanya.
Manfaatkanlah keberadaan gedung ini sebaik baiknya., sebut PJ Bupati, agar kualitas fungsinya makin baik.
” Hibah aset bangunan tidak hanya diberikan ke Bawaslu semata KPU juga telah menerima hibah serupa,” kata Taofik. (Sul).