SKI l Lombok Timur-Pihak Polsek Sambelia mengamankan Hr,warga Sumbawa merobek-robek kitab suci Al Qur’an di depan rumah salah satu warga Dara Kunci,Kecamatan Sambelia,Kabupaten Lombok Timur,Rabu petang (23|2) sekitar pukul 18.30 wita.
Dugaan sementara orang yang merobek-robek Al-Qur’an tersebut mengalami gangguan jiwa atau stress.
Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan yang pertama kali melihat orang tersebut merobek-robek Al Qur’an adalah warga Dara Kunci, dengan melihat duduk teras rumahnya sambil merobek-robek kitab suci Al-Qur’an yang dibawanya dalam karung dengan menggunakan pisau.
Kemudian warga tersebut langsung menghubungi pemerintah desa setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Sambelia. Sehingga akhirnya tidak berapa lama perangkat desa bersama anggota polisi datang ke lokasi dengan langsung mengamankan orang yang merobek-robek Al-Qur’an tersebut bersama dengan barang barang.
Dengan langsung membawa ke kantor Polsek Sambelia untuk dilakukan pemeriksaan dan introgasi kalau orang tersebut mengaku dari Sumbawa.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya warga yang diamankan karena merobek-robek kitab suci Al-Qur’an.
” Dugaan sementara kalau yang kita amankan tersebut stress atau kurang waras,” tegasnya.(Sam).