Polsek Kroya Melaksanakan Giat Posko PPKM Mikro

SKI | Indramayu – Ba Anggota Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar Bripka Yusuf melaksanakan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Temiyang Bripka Yusuf bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (22/05/2021).

Ba menyampaikan bahwa, “adanya kegiatan yang Kami lakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dalam giatnya, menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM secara Mikro.

Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH sendiri selaku Kapolsek kepada Ba nya agar mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT/RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 serta merencanakan kegiatan pembinaan kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Sambungnya, ia juga membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Temiyang – Kroya,” tuturnya.

IPTU H. Rasita, SH., agar menghimbau kepada Masyarakat selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” jelasnya.

Selain itu juga, memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tukas Kapolsek IPTU H. Rasita, SH., (Yana BS).

Komentar